pkk.pekalongankota.go.id
29 Maret 2024
pkkpekalongan@gmail.com
(0285) 421092

Visi Misi

Visi PKK

Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin.

Misi PKK

1. Meningkatkan pembentukan karakter keluarga melalui penghayatan, pengamalan pancasila, kegotong royongan serta kesetaraan dan keadilan gender.

2. Meningkatkan pendidikan dan ekonomi keluarga melalui berbagai upaya keterampilan dan pengembangan koperasi.

3. Meningkatkan Ketahanan Keluarga melalui pemenuhan pangan, sandang dan perumahan sehat dan layak huni.

4. Meningkatkan derajat kesehatan keluarga, kelestarian lingkungan hidup serta perencanaan sehat.

5. Meningkatkan pengelolaan Gerakan PKK meliputi kegiatan pengorganisasian dan peningkatan Sumberdaya Manusia.

 
 

Sejarah Singkat

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari Seminar Home Economic di Bogor tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 Panitia Penyusunan Tata Susunan Pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan bersama Kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 Segi Kehidupan Keluarga. Gerakan PKK dimasyarakatkan berawal dari kepedulian isteri Gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967 (ibu ISRIATI MOENADI) setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 Segi Pokok Keluarga dengan membentuk TP. PKK disemua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri Kepala Dinas/Jawatan dan isteri Kepala Daerah s.d tingkat Desa dan Kelurahan yang kegiatannya didukung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pada tanggal 27 Desember 1972 Mendagri mengeluarkan Surat Kawat No. Sus 3/6/12 kepada seluruh Gubernur KDH Tk. I Jawa Tengah dengan tembusan Gubernur KDH seluruh Indonesia, agar merubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Sejak itu Gerakan PKK dilaksanakan diseluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai “Hari Kesatuan Gerak PKK” yang diperingati pada setiap tahun. Dalam era reformasi dan ditetapkannya TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, serta pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan Undang-undang No.22 Tahun 1999 dan Undang-undang No.25 Tahun 1999, TP PKK Pusat taggap dengan mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang disepakati dalam Rakernaslub PKK tanggal 31 Oktober s.d 2 Nopember 2000 di Bandung dan hasilnya merupakan dasar dalam perumusan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 53 Tahun 2000, yang selanjutnya dijabarkan dalam Pedoman Umum Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini. Hal yang mendasar antara lain adalah perubahan nama gerakan PKK dari Gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

 

10 Program Pokok

10 Program Pokok PKK hakekatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu :
1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
2. Gotong Royong
3. Pangan
4. Sandang
5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
6. Pendidikan dan Ketrampilan
7. Kesehatan
8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
9. Kelestarian Lingkungan Hidup
10. Perencanaan Sehat

Penanggung Jawab Pelaksanaan Program

Untuk melaksanakan 10 Program Pokok PKK, perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan fasilitasi, dilakukan oleh 4 (empat) kelompok kerja secara luwes dan koordinatif, yaitu :
– Pokja I :
1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
2. Gotong Royong
– Poja II
1. Pendidikan dan Ketrampilan
2. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
– Pokja III
1. Pangan
2. Sandang
3. Perumahan dan tatalaksana rumah tangga
– Pokja IV
1. Kesehatan
2. Kelestarian lingkungan hidup
3. Perencanaan sehat